Sabtu, 24 Januari 2026

Mengembalikan Marwah Desa

Catatan Pendamping Desa untuk Hari Desa Nasional 2026

Oleh: Supriadi Yusuf (Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Provinsi Sulsel)

Sejarah panjang mewarnai anatomi social pedesaan dari jaman kerajaan Hindu, kerajaan Islam, era kolonial hingga jaman pasca kemerdekaan. Sebagai contoh eksistensi Bate Salapang (Sembilan Bendera) setara dengan konsep desa pada masa kerajaan Gowa, Wanua di Kerajaan Bugis atau sebutan Lembang di Tana Toraja yang bahkan hingga saat ini masih diakui sebagai sebutan lain Desa di Indonesia. Saat itu tdk ada model Desa yang seragam, di kerajaan Bugis Wajo misalnya terkenal memiliki tradisi musyawarah dan kontrak social antara elit dengan rakyatnya alih-alih model kerajaan yang sentralistik. Singkatnya Desa masyhur sebagai basis komunal, tulang punggung ekonomi pangan dan maritime, jejaring mobilitas perdagangan, sumber upeti, pekerja dan pasukan serta simpul pemerintahan local yang terhubung dengan kerajaan. Desa juga merupakan penjaga adat, penjaga identitas dan transformasi religious ataupun moral spiritualitas. 

Setelah kemerdekaan, dari jaman orde lama, orde baru dan orde reformasi juga mewarnai perubahan pandangan Negara tentang Desa yang ditandai dengan perubahan atau penyesuaian regulasinya. Selama lebih dari 1 dekade pasca momentum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kewenangan besar telah memberikan kepada Desa, antara lain kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal skala Desa (Pasal 19 UU No.6/2014). Dengan kewenangan tersebut Negara mengakui penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Desa secara partisipatif atau dikenal dengan istilah self-governing community. 

Pemerintahan sebelumnya telah berupaya memberikan kapasitas keuangan Desa, khususnya melalui transfer Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan nilai yang terus meningkat. Seiring dengan hal tersebut, Desa diharapkan meningkat kemampuannya untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya secara efektif, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa. 

Menajamkan Arah Pembangunan Desa

Dalam satu dekade terakhir, sebagai Pendamping Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Provinsi Sulawesi Selatan, kami mengawal dan menyaksikan langsung bahwa Desa telah mengalami penguatan arah yang sangat jelas. Dana yang besar masuk ke Desa, infrastruktur dasar di Desa membaik dengan cepat, layanan public semakin tertata. Desa merasa menjadi penting kembali karenanya lebih percaya diri Menyusun perencanaan, mengelola anggaran dan mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada warganya, bahkan Desa mendapat ruang yang lebih besar dalam mengelola sumberdayanya. Namun karena keterbatasan, kami juga tidak dapat menafikan bahwa dibalik itu terkadang Desa menjadi sibuk dengan administrasi keproyekan, Musyawarah tidak jarang hanya jadi formalitas pengambilan keputusan, pemberdayaan terkesan “kalah” oleh bangunan fisik, Desa terkesan seolah “kontraktor kecil negara”, ruang berfikir menjadi sempit krn rutinitas usulan kegiatan yang sama, dan seterusnya. Sulit pula untuk menolak realitas bahwa uang besar yang beredar di Desa telah menggoda barisan “vampir anggaran”, hingga berhasil menghisap Desa tanpa daya. Sementara itu tentu saja pemerintah Desa bukanlah birokrat yang matang sehingga menjadi sangat rentan, rapuh legitimasi, mudah salah Langkah, meskipun niat awalnya baik. Disisi lain, lama kelamaan mental orang Desa juga terkesan mulai lelah, bukan karena kerja, namun karena segala macam tekanan, kepatuhan terhadap realitas kepentingan sulit untuk dihindari. Fakta sebahagian mereka yang tak punya tanggul keimanan kuat akhirnya terhanyut dalam arus prilaku kekuasaannya yang korup, hingga terdampar dalam proses dan putusan hukum. Begitulah cerita yang lalu.

Namun menjelang 2 tahun ini, tampaknya kemampuan fiscal negara mulai berbicara dalam bentuk kebijakan efisiensi yang kemudian memaksa Desa untuk melakukan kaji ulang arah dan pendekatan pembangunan serta makna tujuan kemandirian bagi Desa.

Dalam Asta Cita keenam Presiden Prabowo, membangun dari Desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, kita dapat memaknai dengan jelas bahwa belanja anggaran pembangunan, harus berdampak terhadap aktifitas, peningkatan ekonomi dan penghapusan kemiskinan di Perdesaan. Berkurangnya besaran transfer langsung Dana Desa ke Kas Desa secara drastic - dengan rincian besaran seperti saat tahun awal implementasi Undang-undang Desa - seolah menjadi Pause, break atau jeda bagi pola lama Desa. Dalam masa ini, setidaknya ada 2 Agenda Prioritas Pemerintah yang secara sungguh-sungguh dimandatkan untuk menjadi prioritas belanja pembangunan Desa, yaitu Program Ketahanan Pangan, upaya Swasembada Pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dalam rangka mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Ada pula prioritas lain yang secara tidak langsung berhubungan dengan diversifikasi peningkatan ekonomi masyarakat yaitu Desa Berketahanan Iklim (Peduli lingkungan & tangguh bencana) dalam bentuk kegiatan ekonomi sirkular. Kebijakan ini (selain kebijakan prioritas lainnya) dapat dimaknai memijak pada teori Degrowth dan Open Localism Degrowth. Ini bukan sekadar teori ekonomi antikapitalisme, namun juga menekankan pentingnya keseimbangan produksi dan konsumsi local Desa tanpa isolasi. Harapannya dimasa mendatang, semangat monopoli usaha untuk memperkaya diri sendiri akan tergantikan dengan semangat usaha bersama melalui KDMP, sehingga berikutnya lagi arah nilai-nilai kehidupan tidak lagi didikte oleh tingkatan ekonomi atau materi semata. Konsep ini akan mendukung pluralitas kearifan lokal dalam sistem produksi dan konsumsi desa. Ketahanan masyarakat Desa terbangun demikian pula hubungan kolaboratif dengan supra Desa.

Dalam menentukan arah pembangunan, Desa sebenarnya juga telah dibekali kompas perencanaan berupa SDGs Desa dan Indeks Desa (dulu IDM) yang menyatukan visi pembangunan: layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas dan tata kelola pemeririntah (6 Dimensi Pembangunan). Dengan berdasar pada data tabular yang dimutakhirkan setiap tahun, instrumen ini menjadi kerangka yang cukup jelas tentang arah pembangunan menuju status desa mandiri. 

Namun demikian di balik capaian tersebut, muncul tanda tanya mendasar dan sangat penting: bagaimana memastikan bahwa arah yang benar ini tetap memberi ruang bagi proses belajar dan tumbuhnya kemandirian Desa? Akankah suatu saat nanti Desa kembali masyhur seperti pada jaman Kerajaan? mampu membangun tanpa tergantung sepenuhnya pada transfer anggaran Negara.

Antara Target dan Proses Kehidupan Desa

SDGs Desa dan Indeks Desa sejatinya dirancang sebagai alat bantu, sebuah peta agregasi untuk membaca kondisi dan kemajuan desa. Namun dalam praktik, tidak jarang keduanya dipersepsikan sebagai tujuan akhir yang harus dicapai melalui pemenuhan indikator. Akibatnya, desa terkadang lebih sibuk mengejar angka scoring daripada memperdalam makna perubahan.

Bagi pendamping, ini bukan soal benar atau salah, melainkan soal keseimbangan. Desa membutuhkan target agar tidak kehilangan arah, tetapi juga membutuhkan ruang proses agar tidak kehilangan maknanya. Pembangunan desa tidak selalu bergerak lurus; ia sering berbelok, berhenti sejenak, bahkan mundur untuk belajar.

Jika Pemerintah Desa adalah jantung, maka Musyawarah Desa adalah Nadi kehidupan yang mengalirkan oksigen dan nutrisi dari jantung pemerintahan ke seluruh bagian tubuh Desa. Musyawarah Desa sebagai forum kekuasaan tertinggi di Desa, bukan hanya dijadikan forum legalitas program, melainkan ruang berpikir kolektif. Sudah seharusnya disanalah warga belajar memahami masalahnya sendiri, menimbang risiko, dan menyepakati jalan terbaik sesuai konteks lokal. Ketika musyawarah kehilangan fungsi reflektifnya, pembangunan memang bisa tetap berjalan, tetapi pemberdayaan akan mandek, hasilnya ketergantungan, klaim kepemilikan, konflik, marginalisasi kelompok rentan, dll.

Pemberdayaan: Dari Niat Baik ke Sistem yang Melindungi

Sekali lagi, tidak semua persoalan Desa lahir dari niat buruk, sebagian muncul dari keterbatasan kapasitas, tekanan atau tuntutan sosial-politik lokal, serta kompleksitas pengelolaan dana. Masih adanya kasus hukum dan persoalan tata kelola di tingkat Desa adalah kenyataan yang perlu disikapi dengan kepala dingin dan hati yang terbuka.

Peraturan Pemerintah No.43/2014 (Pasal 131) dan Peraturan Menteri Desa, PDT. No.3 Tahun 2025 menyebutkan bahwa, pelaksana pendampingan Desa adalah: Menteri (melalui Tenaga Pendamping Profesional), Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (melalui peran Pembina Teknis Pemerintahan Desa di Kecamatan). Peran ini perlu lebih diperkuat, pendampingan yang hanya berfokus pada pembinaan dan penyadaran moral terbukti belum cukup. Yang dibutuhkan adalah pendekatan pencegahan yang bersifat sistemik, membangun tata kelola yang membuat keputusan diambil secara kolektif, transparan, dan juga terdokumentasi dengan baik. Dalam sistem seperti ini, etika tidak hanya bergantung pada individu, tetapi dijaga oleh mekanisme bersama.

Sebagai pendamping profesional, posisinya sering berada di ruang antara, bukan pengambil keputusan, bukan pula penegak hukum. Perannya adalah menjaga proses, membantu Desa berpikir jernih sebelum keputusan diambil, dan memastikan bahwa setiap langkah dapat dipertanggungjawabkan secara sosial maupun administrative (tidak melanggar aturan). Fungsi pendampingan oleh Pemerintah Daerah melalui Camat, Dinas PMD dan Inspektorat Daerah punya peran lebih kuat dalam hal pembinaan dan pengawasan semisal asistensi penganggaran dan audit hasil pelaksanaan kegiatan. Sinergi dan Peran kolaboratif keduanya sangat penting dalam memastikan kesuksesan pembangunan dan kemandirian Desa.

Desa yang Benar-benar Tumbuh, Bukan Sekadar Tertib.

Secara makro, fenomena asimetris ekonomi dunia saat ini ditandai dengan konsentrasi kekuatan ekonomi dan keuangan, kerentanan global antar negara maju dengan negara berkembang yang menghasilkan inflasi dan ketegangan geopolitik. Pemberitaan Nasional juga tidak sepi dengan gambaran kondisi ekonomi negara, berhadapan dengan berbagai problematika dalam negeri. Semua adalah benang merah dan semua harus menerima realitas imbasnya. Dengan keadaan sedemikian rupa, Desa harus berhenti sejenak, menarik nafas panjang sambil melihat kedalam, mengumpulkan kembali segala memori tentang kekuatan kewilayahan dan kemasyaratan yang dimiliki Desa, bagaimana entintas Desa kita mampu menjadi nadi tumpuan kehidupan bagi kerajaan pada jaman dahulu. Semua hal tersebut relevan dan sangat dibutuhkan negara dalam menghadapi tantangan saat ini.

Sebagai pendamping pembangunan dan pemberdayaan Desa di Sulawesi Selatan, kami percaya bahwa Desa hari ini sedang berada di persimpangan penting. Arah mandat pembangunan sudah semakin jelas, sumber daya tersedia di Desa, setiap rupiah belanja anggaran harus benar-benar terukur sesuai kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan target / harapan negara. Tantangannya adalah memastikan bahwa semua itu benar-benar menumbuhkan kemandirian, bukan sekadar keteraturan.

Desa tidak hanya perlu dibangun, diarahkan, tetapi juga dipercayai, ditemani. Karena Desa yang kuat bukan Desa yang sempurna secara teknoktaris, melainkan Desa yang mampu belajar, menjaga nilai, dan merawat kehidupan warganya secara berkelanjutan. Kita berharap semua pihak dapat menjaga Desa, merawat Kedaulatan Desa agar tumbuh dengan akarnya sendiri dan benar-benar Mandiri di masa mendatang. Sebagaimana kemandirian Bate Salapang, Wanua dan Lembang bertemali dengan puncak kejayaan kerajaan mereka pada masanya.

Selamat Hari Desa Nasional 2026.

Hari Desa Nusantara kali ini, diharap bukan sekadar momentum seremonial, melainkan ruang refleksi kolektif untuk melihat kembali perjalanan desa, bukan hanya sejauh mana desa telah dibangun, tetapi sejauh mana desa telah tumbuh sebagai subjek yang berdaya. Dari sudut pandang pendamping pembangunan dan pemberdayaan desa, refleksi ini menjadi penting, karena di sanalah kami berdiri: di antara kebijakan dan kenyataan, di antara regulasi dan kehidupan sehari-hari warga.




Selasa, 16 Desember 2025

PELATIHAN BUDIDAYA TANAMAN BAWANG MERAH DI DESA TETEWATU

Desa Tetewatu, 17 Desember 2025 — Desa Tetewatu menggelar pelatihan budidaya tanaman bawang merah bagi para petani, Selasa (17/12), bertempat di balai desa Tetewatu. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen bawang merah di wilayah Tetewatu.

Pelatihan ini dihadiri oleh, POPT Kec. Lilirilau, PPL Kec. Lilirilau, PLD Desa Tetewatu, TP-PP Kec.Lilirilau, Kepala Desa Tetewatu, Pelatihan diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari 3 orang perwakilan dari 10 kelompok tani yang ada di desa Tetewatu. Materi yang diberikan meliputi pemilihan bibit unggul, teknik pengolahan lahan, penanaman, pemupukan berimbang, pengendalian hama dan penyakit, hingga teknik panen dan pascapanen.

Bawang merah merupakan salah satu komoditas unggulan daerah yang memiliki nilai ekonomi tinggi, apalagi Tetewatu pernah menjadi daerah penghasil bawang merah yang cukup besar. Oleh karena itu melalui pelatihan ini, diharapkan petani dapat menerapkan teknologi budidaya yang lebih baik sehingga hasil panen meningkat dan biaya produksi dapat ditekan.

Melalui pelatihan ini petani dibekali dengan pengetahuan terbaru agar mampu menghadapi tantangan seperti perubahan iklim dan serangan hama. Melalui pelatihan ini juga, diharapkan petani dapat menerapkan teknik budidaya yang lebih efisien dan ramah lingkungan sehingga hasil panen meningkat dan kualitas bawang merah lebih baik, sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan petani serta mendukung ketahanan pangan daerah, khususnya pada komoditas bawang merah. [Perly_PLD731203]

Minggu, 30 November 2025

PELATIHAN PENGURUS KDKMP TAHUN 2025

SOPPENG. Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tingkat Kabupaten Soppeng dilaksanakan di Gedung Serba Guna Universitas La Mappaleonro Kabupaten Soppeng resmi dibuka pada hari Senin 24 November 2025. Mengusung tema “SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2045”, kegitan tersebut dibuka Bupati Soppeng diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Bapak Drs. Andi Muhammad Surahman, M.Si, selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pelatihan diikuti 140 orang pengurus KDKMP dari 49 Desa dan 21 Kelurahan. Kegiatan akan berlangsung selama tiga hari, mulai Tanggal 24 hingga 26 November 2025 di Universitas La Mappaleonro Soppeng.

Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (P2KUKM), turut hadir dalam acara pembukaan, Kepala Dinas PMD, Rektor La Mappalwonro diwakili Wakil Rektor 2, PMO, Bussines Asisten, dan TAPM P3MD Kabupaten.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM dalam sambutannya, menegaskan peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi merupakan langkah penting dalam memperkuat pondasi ekonomi masyarakat di tingkat desa.

“Koperasi bukan hanya wadah ekonomi, tetapi juga sarana membangun kemandirian dan solidaritas antar warga. Melalui pelatihan ini, kami ingin para pengurus KDKMP menjadi pelopor ekonomi kerakyatan yang berdaya saing dan berintegritas,” ujar Andi Agussalim.

Sekretaris Daerah mewakili Bupati Soppeng dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan ini. "Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius. SDM koperasi yang tangguh dan berwawasan luas akan menjadi pilar penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, dimulai dari desa-desa yang kuat dan mandiri,” ungkapnya. Selanjutnya beliau berharap agar persoalan pendataan lahan untuk persiapan pembangunan Gerai KDKMP dapat rampung paling lambat Bulan Desember 2025.

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mendapatkan berbagai materi tentang manajemen koperasi modern, pengelolaan keuangan, digitalisasi usaha, serta strategi pengembangan jejaring antar KDKMP.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penguatan kapasitas kelembagaan koperasi di Kabupaten Bengkalis. Dengan SDM yang unggul dan terlatih, KDKMP diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat visi pembangunan daerah berbasis pemberdayaan masyarakat. (TAPM7312.PICMEDSOS)

Minggu, 26 Oktober 2025

KINERJA BERDAMPAK MENGANTARKAN MENTERI DESA MERAIH POSISI KE TIGA MENTERI TERBAIK KABINET MERAH PUTIH

 


KINERJA YANG MEMBERI DAMPAK BAIK terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia secara nyata mengantarkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia H. Yandri Susanto, SPt, MPd, di posisi ke tiga terbaik di jajaran Menteri Kabinet Presiden Prabowo Subianto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di usia pemerintahan satu tahun. Survei dilakukan oleh Lembaga Riset Prolog (Public Research on Govermance) Survei dilaksanakan 7 hingga 14 Oktober 2025 dengan melibatkan 1600 responden di 38 provinsi. Demikian disampaikan oleh Direktur Prolog Arifuddin Hamid seperti yang dilansir di Detik News 24 Oktober 2025.

Pak Yandri Menteri Desa di saat menjabat Wakil Ketua MPR RI 9/10/23 pernah mendapat Penghargaan Dharma Pertahanan Utama dari Menteri Pertahanan (Presiden Prabowo Subianto saat menjadi Menhan) atas dedikasinya dalam menanamkan nilai-nilai luhur bangsa kepada masyarakat. Jiwa pengabdian dan nasionalisme sedari awal telah mengakar pada sosok Menteri Desa PDT.

Legitimasi pemerintahan terbentuk dari hasil yang dapat dirasakan masyarakat. Publik menghargai kebijakan yang berdampak langsung dan dijalankan dengan tata kelola yang transparan. [AC7312]

Oleh: Bidang Informasi dan Media TPP Soppeng

Selasa, 14 Oktober 2025

PELATIHAN APLIKASI FORSA UNTUK BUM DESA

CenrapoleNet. Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dalam mengelola keuangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Soppeng menyelenggarakan pelatihan aplikasi Forsa. Pelatihan ini diikuti oleh salah seorang pengurus BUMDes dari 49 desa di Kabupaten Soppeng.

Pelatihan ini dilaksanakan selama 3 hari dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng. Narasumber yang dihadirkan adalah dari BPKP Pusat dan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, yang memiliki keahlian di bidang pengelolaan keuangan dan aplikasi Forza.

Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan pengurus BUMDes dalam mengelola keuangan dengan menggunakan aplikasi Forza. Dengan demikian, diharapkan BUMDes dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan.

Materi pelatihan meliputi pengenalan aplikasi Forza, pengelolaan keuangan BUMDes, dan penggunaan aplikasi Forza dalam pengelolaan keuangan BUMDes. Peserta pelatihan juga diberikan kesempatan untuk praktik langsung menggunakan aplikasi Forza.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan pengurus BUMDes dapat meningkatkan kemampuan dalam mengelola keuangan BUMDes dengan lebih efektif dan efisien. Selain itu, pelatihan ini juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMDes.

Selasa, 07 Oktober 2025

Launching Penggemukan Sapi Program Ketahanan Pangan DD 2025

Pemerintah Desa Maccile Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng secara resmi meluncurkan Program Ketahanan Pangan Desa melalui BUMDes Mandiri Maccile. Kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah desa dalam memperkuat ketahanan pangan lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor peternakan sapi.

Dalam pelaksanaan program ini, BUMDes Mandiri Maccile mendapatkan dukungan anggaran sebesar Rp 67.500.000 yang dialokasikan untuk pengadaan 8 ekor sapi penggemukan. Program ini diharapkan menjadi salah satu pilar utama dalam penguatan ekonomi desa berbasis potensi lokal. Selain menjadi sumber tambahan pendapatan bagi BUMDes, kegiatan ini juga mendorong kolaborasi produktif antara pemerintah desa, lembaga ekonomi desa, dan masyarakat peternak.

Program penggemukan sapi ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga dirancang sebagai model pemberdayaan masyarakat. Melalui kerja sama dengan para peternak sapi di wilayah Desa Maccile, kegiatan ini akan menjadi wadah peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan ternak yang lebih efisien, sehat, dan berkelanjutan.

Kepala Desa Maccile dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ketahanan pangan ini merupakan bukti komitmen desa untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengelolaan potensi lokal secara profesional. Ia juga menegaskan bahwa keberadaan BUMDes Mandiri Maccile menjadi ujung tombak penggerak ekonomi desa yang mampu membuka peluang kerja, memperkuat gotong royong, dan meningkatkan kesejahteraan bersama.

Dengan diluncurkannya Program Ketahanan Pangan Desa Maccile melalui Penggemukan Sapi ini, diharapkan dapat terwujud sinergi antara pemerintah desa, BUMDes, dan masyarakat peternak dalam mengembangkan ekonomi lokal yang tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan. Desa Maccile optimis, melalui semangat kebersamaan dan inovasi, desa ini akan menjadi contoh nyata dalam pelaksanaan program ketahanan pangan berbasis potensi desa. (Cenrapole)

Jumat, 30 Juni 2023

Lembah Cinta, Pilihan Berwisata Diakhir Pekan

CenrapoleNet. Desa Mattabulu Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan berada di ketinggian 1000 MDPL. Jarak tempuh dari Ibu Kota Kabupaten hanya sekitar 10 km saja dengan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Sepanjang perjalanan menuju lokasi wisata ini, Anda akan disuguhkan dengan keindahan alam yang sangat memukau. Selain itu, jalur yang dilalui pun tidak terlalu ekstrem sehingga Sahabat Desa akan lebih santai untuk menempuhnya.

Desa Mattabulu memiliki panorama alam yang indah, udara yang sejuk dan asri. Terdapat hutan pinus yang dijadikan objek wisata bernama LEMBAH CINTA yang memiliki cerita romantis dari awal pembuatannya. Adapun wahana yang tersedia antara lain fasilitas Outbound, Camp Area, Zona Kopi Lokal khas Desa Mattabulu, pengolahan gula aren, spot selfi dan tersedia Hamook dan aula pertemuan. Selain wisata alam, juga terdapat air terjun yang dinamakan objek wisata LIU PANGIE. Liu Pangie memiliki wahana River tubing,spot foto dan area camp,panggung pertunjukan. Desa Mattabulu mempunyai koleksi flora: pohon aren, pangie dan pinus sedangkan fauna hewan endemik monyet tanpa ekor dan juga terdapat wisata budaya situs Petta Bulu Matanre,situs Petta Awo,situs Petta Abbanuange juga memiliki kesenian tradisional yaitu mappadendang dan musik gambus.

Bagi Sahabat Desa yang menyukai kegiatan camping, maka ketika datang ke kawasan ini Anda bisa membawa peralatan yang dibutuhkan. Pilihlah spot yang paling nyaman dan Anda sukai. Selanjutnya, dirikan tenda dan kita pun bisa berkemah di tengah nuansa alam yang sangat menyegarkan. Di pagi hari pun kita bisa melihat indahnya matahari terbit dari ufuk timur yang sangat mengagumkan. Tak mengherankan, ketika sedang berwisata ke tempat satu ini, maka kita juga akan menemukan banyak orang yang sedang menghabiskan waktu untuk mendirikan tenda. Untuk itu, bagi Anda yang sedang berada di kota Soppeng dan kebetulan tertarik untuk berkemah, maka Lembah Cinta Mattabulu menjadi lokasi tepat yang bisa untuk Anda kunjungi. Wisata yang menawarkan panorama indah ini terletak di Desa Mattabulu, Kecamatan Lalabata.

Karena memiliki cuaca yang cukup dingin, maka ketika memutuskan untuk berkemah di tempat satu ini, usahakan untuk membawa jaket atau baju penghangat yang lain. Keindahan Lembah Cinta Mattabulu memang sudah tak diragukan lagi. Bagi Anda yang ingin mencari tempat untuk melepas penat atau wisata yang penuh dengan spot instagramable, maka destinasi ini sangat cocok. Sobat Desa bisa pergi bersama dengan keluarga atau sahabat ketika akhir pekan.

(Salam Berdesa)

Mengembalikan Marwah Desa

Catatan Pendamping Desa untuk Hari Desa Nasional 2026 Oleh: Supriadi Yusuf (Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Provinsi Sulsel) Sejar...